Solo -Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, RUU Pornografi yang sekarang dalam penggodokan itu tak akan menggusur hak-hak para seniman serta tradisi budaya yang ada.
Sejauh tak ada upaya untuk mengeksploitasi seksualitas dengan sengaja dalam berkesenian, ujar Hidayat, maka keberadaan mereka akan tetap diakomodasi.
"Ngawur besar kalau ada anggapan bahwa dengan adanya UU Pornografi, keberadaan kaum seniman serta tradisi-budaya di nusantara akan tersingkirkan. UU Pornografi tak akan mempermasalahkan keberdaan mereka, selama tak ada kesengajaan mengekspolitasi seksualitas. Jadi, seniman tak perlu khawatir," ujar Hidayat kepada wartawan seusai menggelar acara buka puasa bersama di Solo, Sabtu (20/9).
Hidayat mencontohkan, sejumlah pakaian adat di berbagai daerah, pakaian tarian, serta pakaian-pakaian adat lainnya tak masuk dalam kriteria pembahasan UU Pornografi. Oleh sebab itulah, sambungnya, salah besar jika sampai muncul ketakutan yang berlebihan atas diberangusnya adat dan tradisi lantaran adanya UU pornografi.
"Ibu-ibu yang berpakaian kebaya, aneka pakaian tarian, serta suku-suku pedalaman yang berpakaian koteka misalnya, tetap bisa menjalankan tradisinya itu. Tak benar, kalau dengan adanya UU tersebut, mereka lantas ditangkapi semua," paparnya.
Menurut Hidayat, dengan adanya UU Pornografi nanti, justru diharapkan akan melindungi dan memberi jaminan anak-anak bangsa maupun kaum perempuan yang selama ini menjadi korban eksploitasi seksual.
Oleh sebab itulah, keberadaan UU Pornografi sudah saatnya didukung bersama untuk menyelamatkan bangsa yang sudah sedemikian deras diserang eneka budaya yang merusak bangsa.
"Kasihan kepada generasi bangsa ini, anak-anak kecil dan kaum perempuan yang selalu menjadi korban tindakan asusila karena derasnya pornografi. UU Pornografi lahir bukan tanpa alasan. UU tersebut juga lahir setelah melibatkan berbagai agama dan elemen bangsa," harapnya.