Ribuan Guru di Bekasi Dimintai Uang Pengangkatan
BEKASI (MI): DPRD Kota Bekasi mendesak Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih mengusut kasus pungutan liar (pungli) yang dialami ribuan guru sukarelawan. "Kami minta Wali Kota Bekasi segera bertindak secara tegas menyikapi pungli," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Sutriyono, kemarin. Menurutnya, sebanyak 2.049 dari 2.171 guru yang tergabung dalam Forum Solidaritas Guru Sukarelawan (FSGS) Kota Bekasi telah diangkat menjadi tenaga kerja kontrak (TKK) pada awal Juli 2008. Namun, mereka diminta memberikan upeti, atau uang ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bekasi, cendera mata untuk ketua koordinator kecamatan, serta biaya administrasi atas perubahan status guru menjadi TKK hingga Rp2,5 juta. Sutriyono menambahkan, selain melaporkan kasus itu ke polisi, Wali Kota juga harus menindak anak buahnya yang terindikasi terlibat. Di sisi lain, Kepala BKD Kota Bekasi Slamet Gumelar menegaskan pihaknya tidak akan menerima sepeser pun uang terima kasih terkait pengangkatan TKK. "Pemkot Bekasi akan menolak ucapan terima kasih semacam itu," katanya. Namun, sejumlah guru TKK mengaku diminta mengumpulkan uang itu pada 4 Juli-6 Juli di lokasi yang telah ditentukan koordinator kecamatan masing-masing. "Pengumpulan uang dilakukan di SDN Margamulya I, Kecamatan Bekasi Timur," keluh salah seorang guru yang mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp2 juta tanpa disertai bukti pembayaran. Menurut para guru, setelah dana terkumpul maka pihak FSGS berencana menyelenggarakan syukuran di sebuah hotel mewah di Bekasi. Ketua FSGS Kota Bekasi Ayatulloh membantah pihaknya melakukan pungli. Namun, ia mengaku meminta biaya seikhlasnya dari guru yang diangkat menjadi TKK sebagai ucapan terima kasih kepada pemerintah serta tim advokasi yang telah membantu perjuangan para guru sejak 2005. Ketika menanggapi hal itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mas Guntur Laope menyatakan pihaknya segera melakukan tindakan setelah mendapatkan laporan dari korban penyuapan. Hal senada diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Sugeng Djoko Susilo yang siap menyelidiki pungli terhadap guru sukarelawan. "Jika sudah ada laporan dari pihak terkait, kami segera menganalisis dan menindak pelanggaran yang terjadi," terangnya. (GG)
Rabu, 13 Agustus 2008
Label:
Kabar Berita Dunia kita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar